JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat Presiden (Surpres) terkait dengan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Hal ini dilaporkan Puan pada saat memimpin rapat paripurna DPR RI ke-12 dalam rangka penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 yang digelar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
"Sebelum memasuki rapat paripurna hari ini, kami sampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama-sama dengan DPR," kata Puan dalam laporannya.
Legislator PDI-Perjuangan itu memastikan bahwa Supres tersebut akan ditindaklanjuti pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Selanjutnya surat presiden tersebut akan diproses sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
(Arief Setyadi )