KPK Periksa Anak SYL Didalami Dugaan Aliran Uang hingga Jual Beli Jabatan

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 06 Februari 2024 14:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anak dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo pada Senin 5 Februari 2024. Kemal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pihaknya mendalami dugaan aliran uang hingga jual beli jabatan di lingkungan Kementan.

"Kemarin telah selesai diperiksa sebagai saksi atas nama Kemal Redindo, dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan dilingkungan Kementan saat itu," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/2/2024).

Selain SYL, dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi, KPK juga menetapkan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.

SYL diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya