Hasyim menjelaskan, pemungutan suara di luar negeri akan dilakukan lebih awal dengan tiga metode, yakni TPS, Pos, dan Kotak Suara Keliling.
3. Penghitungan Suara
Penghitungan suara pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada tanggal 14-15 Februari 2024.
Sehingga, jika terdapat hasil penghitungan suara di luar negeri sebelum tanggal 14 Februari merupakan berita bohong dan tak patut dipercaya.
"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," kata Hasyim.
(Arief Setyadi )