PANDEGLANG - Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan pelaku perampokan juga pembunuhan terhadap S (25) pemilik toko kelontong di Kampung Prabu, Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Pelaku adalah S alias AT. Dia diamankan tim asuhan AKP Zhia Ul Archam saat akan melarikan diri di wilayah Serang.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia UI Archam mengatakan, petugas harus melakukan tindakan tegas terukur lantaran saat diamankan pelaku tidak kooperatif dan mencoba melarikan diri.
"Sudah kita amankan, pelaku hanya satu orang. Ini perampokan," kata Zhia saat dihubungi, Sabtu, 10 Februari 2024.
Kata Zahia, pelaku merupakan pria putus sekolah di salah satu SMA di Kabupaten Pandeglang. Dia melakukan tindakan tersebut secara random.
"Memang pelaku sering berbelanja di warung korban. Pelaku berhasil mencuri uang Rp200 ribu dan handphone Oppo,"katanya.
Ditegaskan Zhia, berdasarkan pelacakan awalnya pelaku berada di wilayah Bekasi. Namun, beberapa saat kemudian teridentifikasi berada di wilayah Serang.
Saat ini, lanjut Zhia, pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Pandeglang. Pihaknya, juga tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku.
"Pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (3) ancaman paling rendah 15 tahun," tandasnya.
(Arief Setyadi )