Gegara Salah Tangkap Pasutri di Cileungsi Bogor, 9 Anggota Polisi Dicopot

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 12 Februari 2024 13:44 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, terdapat sembilan anggotanya yang dicopot terkait insiden salah tangkap pasangan suami istri, di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Mereka yang dicopot anggota dari Satreskrim Polres Bogor.

"Sudah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan itu, dan saya sudah copot anggotanya. Ada 9 (anggota), sudah kita copot (dari) Reskrim," kata Rio kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Kata dia, pencopotan dilakukan dalam rangka pemeriksaan. Adapun pencopotan 9 anggota itu telah dikelurkan pada Jumat 9 Februari 2024 lalu.

"Dalam rangka riksa, udah saya keluarkan hari Jumat kemarin," tegasnya.

Rio pun kembali menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialami oleh pasangan suami istri itu dan masyarakat. Sebagai pimpinan, dirinya mengaku bertanggungjawab atas anggotanya.

"Jadi saya mohon maaf seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu. Saya yang salah, saya bertanggung jawab atas semuanya," tutupnya.

Sebelumnya, mobil yang berisi pasangan suami istri di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor diberhentikan oleh aparat kepolisian. Namun, mobil yang semula dikira buronan kasus pencurian itu salah sasaran.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu 7 Februari 2024. Berawal ketika Tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan sedang melakukan operasi penangkapan para pelaku tindak pidana pencurian minimarket yang terjadi di wilayah Rancabungur dengan kerugian mencapai Rp 190 juta.

"Tim gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka," kata Teguh dalam keterangannya, Jumat 9 Februari 2024.

Ketujuh tersangka yang teridentifikasi itu masing-masing berinisial MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41) dan FF (37). Dalam perjalanannya, polisi telah menangkap tiga orang yakni FF, K, dan D.

"Tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi yang mengarah pada penangkapan SS. Pelaku memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral yang diduga milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan," jelasnya.

Lalu, operasi penyelidikan dan penangkapan dilakukan oleh tim Resmob gabungan di beberapa daerah mencakup Pasir Angin, Cileungsi. Yang mana, tim Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud akan tetapi tidak sesuai apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap.

"Para penumpang di dalam kendaraan sudah dilepaskan kembali dan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pada saat pemberhentian kendaraannya dan sudah diterima dengan baik dari pemilik kendaraan yang dikendarain pasutri yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU," tuturnya.

Kini, tim gabungan masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Terdapat 3 tersangka lain yang masih DPO yakni berinisial N, I dan W.

"Para pelaku dibawa ke Mako Polres Bogor dan melanjutkan pencarian terhadap tersangka lainnya serta melakukan sidik tuntas guna mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya