BANDUNG - Empat perampok yang beraksi rumah mewah Kompleks Perumahan Bandung Timur Regency Jalan BTR V RT 02/03, Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung pada Jumat 7 Februari 2024 ditangkap polisi. Dua dari 4 pelaku ditembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, setelah menerima laporan, petugas Polsek Cinambo dan Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Penyidik juga menganalisis rekaman CCTV. Hasil dari penyelidikan, petugas berhasil menangkap empat pelaku di Garut berikut barang bukti hasil curian," kata Budi saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/2/2024).
Keempat pelaku, ujar Budi Sartono, antara lain, Deni Handani alias Gopar (31), mahasiswa, warga Jalan Kaum RT 02/02, Desa Cimangetan, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut; Pugi Batega (42), warga Jalan Saturnus Barat 3 Nomot 17 RT 02/11, Kelurahan Sekejati, Kecamatan, Buahbatu, Kota Bandung.
Roni Mardini alias Joni (40) dan Ferri Suherlan (45), Jalan Jakarta 15 Nomot 10 RT 002/002, Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
"Satu pelaku berinisial RS (Rian Salman)," sambungnya.
Dari tangan para pelaku, tutur Kapolrestabes Bandung, penyidik mengamankan satu palu, linggis yang digunakan untuk membongkar lemari kabinet (kotak penyimpanan barang berharga), tali tas dan tali sepatu, serta lakban untuk mengikat kaki dan menutup mata para korban.
Satu mobil Mitsubishi Pajero merah berpelat nomor polisi (nopol) D 88 DI dengan STNK nopol B 2092 BBL dan kunci kontak, STNK asli dan BPKB mobil dan motor, dua airsoft gun, warna hitam, bertuliskan Beretta, laptop, handphone, 3 cincin emas, 5 cincin emas 10 gram, kalung emas 5 gram, jam tangan merek Coach "Kami juga mengamankan satu badge BIN (Badan Intelijen Negara)," tutur Kapolrestabes.