JAKARTA - Polisi menangkap satu orang terduga pelaku pencurian emas seberat 500 gram di sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku yang diamankan berinisial U alias T.
"Diamanin satu orang. U atau T," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Dalam kasus ini, seorang pria berinisial M mengalami tujuh luka tusuk dalam peristiwa perampokan yang terjadi pada Selasa 16 Juni 2026 siang. Roby mengatakan, korban mengalami luka tusuk di sejumlah bagian tubuh, terutama di area leher dan punggung.
"Di leher, punggung," ujar Roby.
Ia mengungkapkan, total terdapat tujuh luka tusuk di tubuh korban. Selain itu, korban juga mengalami luka akibat pukulan.
"Tujuh (luka tusukan). Luka tusukan sama luka pukulan," ucapnya.