Apakah di Korea Utara Ada Pemilu?

Ludwina Andhara Herawati, Jurnalis
Selasa 13 Februari 2024 18:17 WIB
Apakah di Korea Utara ada pemilu? (Foto: Yonhap News)
Share :

Sistem usia pencalonan diri antara Korut dan Korsel berbeda. Jika di Korsel, usia 25 tahun atau lebih berhak untuk dipilih sebagai anggota Majelis Nasional. Berbeda dengan Korut, di atas usia ke-17 tahun, dapat mencalonkan diri dalam pemilu.

Warga Korut yang sedang atau tinggal di luar negeri, wajib kembali ke negara asalnya untuk memilih. Setiap pemilih mempunyai satu suara, dan dilaksanakan berdasarkan prinsip hak pilih yang universal.

Proses pemilu Korut tidak jauh berbeda dengan Korsel. Pertama-tama, kepanitiaan pemilihan dibentuk, untuk mempersiapkan dan menerbitkan daftar pemilih.

Dalam mempersiapkan calon anggota dewan, warga, partai politik, atau organisasi kemasyarakatan lainnya dapat merekomendasikan beberapa nama.

Setelah tahap rekomendasi, mereka harus ditinjau kualifikasinya sebelum mendaftar sebagai kandidat. Setelah seluruh proses dilakukan, pemilu dapat dilaksanakan.

Dalam mengajak warga untuk berpartisipasi dalam pemilu, media Korut menggunakan media siaran khusus dan editorial.

Di hari pemilihan, pria dan wanita mengenakan busana masing-masing jas dan pakaian tradisional Korea, Hanbok. Di sana mereka bernyanyi dan menari untuk menciptakan suasana meriah.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya