Surat Suara DPRD Kota dan Provinsi di Lampung Ditemukan Telah Tercoblos

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 14 Februari 2024 15:05 WIB
Surat suara di TPS Lampung telah tercoblos. (MPI/Ira W)
Share :

BANDARLAMPUNG - Sejumlah surat suara untuk calon legislatif (Caleg) tingkat DPRD provinsi dan DPRD Kota ditemukan telah tercoblos. Peristiwa itu terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) nomor 19 Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandarlampung, Rabu (14/2/2024).

Dari informasi yang diperoleh MNC Portal, surat suara yang telah tercoblos di DPRD tingkat Provinsi berasal dari Partai Demokrat dan DPRD Kota Bandarlampung dari PKS.

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Hassanudin Alam menjelaskan, peristiwa itu berawal dari warga yang melaporkan menemukan surat suara telah tercoblos, kemudian warga tersebut meminta untuk surat suara baru.

"Ketika tadi pemungutan suara hampir selesai kira-kira sebelum jam 11.00 WIB ada pemilih warga ketika membuka surat suara sudah ada yang tercoblos. Dia tukar dan berikan lagi kertas surat suara yang kedua dan rusak lagi," ujar Hasan.

Atas kejadian tersebut, kata Hasan, pihak Bawaslu Kota Bandarlampung meminta kepada Pengawas TPS untuk menghentikan kegiatan pemungutan suara.

"Akhirnya kita setelah berkoordinasi kita instruksikan untuk dihentikan," kata dia.

Hasan mengungkapkan, saat kejadian, terdapat 260 mata pilih pada TPS 19 Kelurahan Waykandis Kecamatan Tanjung Senang, dan yang telah melakukan pencoblosan sebanyak 115 orang.

"DPT hari ini 260 dan DPTb 7 dan yang sudah memilih ada 115. Kita temukan di surat suara Kota dan Provinsi sudah tercoblos," bebernya.

"Dan kita buka semua sampai dengan ke surat suara presiden tapi tidak ditemukan (surat tercoblos) hanya di Provinsi dan Kota," tambah dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya