Ratusan Surat Suara di Lampung Tercoblos Nama Dua Caleg, Bawaslu Turun Tangan

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 15 Februari 2024 03:52 WIB
Surat suara tercoblos atas nama dua Caleg (Foto: MPI)
Share :

LAMPUNG - Ratusan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandarlampung ditemukan telah tercoblos dua nama calon legislatif (caleg).

Kedua caleg itu yakni Nettylia Sukri caleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat dan Sidik Efendi caleg DPRD Kota Bandarlampung dari Partai PKS.

Ketua KPPS TPS 19 Abu Salim mengatakan bahwa dari hasil perhitungan, pihaknya menemukan sebanyak 230 surat suara dari dua nama caleg berbeda telah tercoblos.

"Hasil perhitungan tadi, total ada 230 surat yang telah tercoblos. Rinciannya 130 tercoblos untuk caleg bernama Nettylia Sukri dari Partai Demokrat untuk caleg DPRD Provinsi Lampung, kemudian 100 surat tercoblos untuk caleg DPRD Kota Bandarlampung atas nama Sidik Efendi dari Partai PKS," ujar Abu, Rabu (14/2/2024).

Atas temuan ini, lanjut Abu, pihaknya langsung berkordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung untuk memutuskan tindakan selanjutnya.

"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu terhadap temuan ini," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya