BANGKALAN – Sebanyak 12 orang saksi di TPS mengadukan dan melaporkan upaya intimidasi yang mereka terima dari oknum kepala desa kepada Bawaslu Bangkalan. Mereka adalah para saksi salah satu caleg yang ditempatkan di Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.
Pengaduan dan laporan dugaan kecurangan pemilu ke Sentra Gakkumdu ini disertai sejumlah barang bukti, berupa berkas-berkas C hasil penghitungan suara di TPS di desa tersebut.
Mathur Khusairi, calon legislatif yang yang melakukan pelaporan bersama para saksinya ini mengatakan. Proses pemilu di Desa Bator awalnya berlangsung lancar.
Namun kemudian tiba-tiba berubah mulai jam sebelas siang saat seseorang yang mengaku sebagai kepala desa setempat melakukan intimidasi secara verbal kepada para saksi di belasan TPS di desa tersebut.
“Intimidasi secara verbal antaranya dengan tantangan carok kepada para saksi dan ditujukan kepada caleg yang mengirimkan saksi-saksi ke desanya,” ucapnya, Kamis (15/2/2024).
Tak sampai disitu, menurut Mathur, orang yang diduga oknum kades tersebut juga memerintahkan kepada setiap KPPS di desa tersebut agar tidak perlu ada penghitungan suara dan langsung dilakukan rekapitulasi saja.
Pada proses rekapitulasi inilah, jumlah suara diduga dilakukan sesuai pesanan pihak lain, baik guna menguntungkan partai tertentu untuk kertas suara pemilihan legislative serta untuk salah satu paslon capres-cawapres.