JAKARTA - Tim Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas AMIN telah mengajukan dua surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk meminta agar dilakukan audit forensik pada sistem IT KPU. Jika memang tidak ada niat kecurangan, seharusnya KPU dapat membuka diri untuk dilakukannya audit.
Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa surat permintaan audit forensik sistem IT KPU yang dikirim pihaknya sama sekali tidak digubris oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu.
"Kami mengajukan dua surat (permintaan) audit ke KPU. Kemudian 1 surat ke Bawaslu dan Bawaslu mendorong untuk dilakukan mengaudit," kata Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di Markas Timnas AMIN di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2014).
BACA JUGA:
Bambang Widjojanto menilai, jika KPU tidak ada upaya melakukan kecurangan, seharusnya secara terbuka dapat menerima bahkan senang jika dilakukan audit oleh tim pasanga calon presiden maupun partai sebagai peserta pemiku.
"Kalau diibaratkan hajatan, pasangan calon presiden dan partai ini kan pengantin. KPU cuma sebagai EO," ujar mantan pimpinan KPK itu.