Bambang Widjojanto menjelaskan upata audit perlu dilakukam karena adanya dugaan settingan terhadap logaritma yang dipasang pada Sirekap untuk memenangkan salah satu pasangan calon tertentu. Pada logaritma tersebut, dibuat agar angka pasangan calon tertentu dibuat untuk mencapai target satu putaran.
BACA JUGA:
"Berdasarkan analisis kajian forensik terhadap server KPU, kami menduga ada logaritma sistem yang sudah di-setting untuk pemenangan paslon tertentu. Jadi kalau ada revisi di 1 TPS, ini dia akan mengubah TPS yang lain. Ini bukan sekedar angka yang dicatat, tapi sistem itu yang membangun settingnya," kata Bambang.
"Jika pada alogaritma sistem di-setting untuk pemenangan paslon tertentu yang secara otomatisasi di atas 50 persen. Indikasi kuat ke arah itu dikonfirmasi dengan ditemukannya kecurangan - kecurangan yang terjadi di wilayah-wilayah tertentu yang tadi adit sudah mengemukakan itu," pungkasnya.
(Salman Mardira)