LEBAK - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lebak dari Partai NasDem, Fitri melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Laporan itu dilayangkan setelah ada caleg daerah pilih (Dapil) 3 Lebak yang meliputi Kecamatan Muncang, Sobang, Bojongmanik, Leuwidamar dan Kecamatan Cirinten mengintimidasi dan mengancam ketua dan anggota KPPS.
Kata Fitri, bukti rekaman dan chat WhatsApp mengenai intimidasi kepada ketua dan anggota KPPS telah diserahkan ke Bawaslu. Ancaman tersebut yakni jika suara salah seorang caleg itu hancur akan ada pertumpahan darah.
BACA JUGA: