"Tim Jaksa saat ini menunggu info lanjutan untuk jadwal persidangan dimaksud," ucapnya.
Lebih lanjut Ali menyebutkan, setelah pelimpahan berkas perkara dam surat dakwaan ini, penahanan SYL Cs ini selanjutnya menjadi wewenang dari Pengadilan Tipikor PN Jakpus.
(Qur'anul Hidayat)