“Wilayah pesisir utara DKI Jakarta, seperti di Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, dan Kalibaru, diimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut yang berpotensi terjadinya banjir pesisir (rob),” ujarnya.
Oleh karena itu, BPBD mengimbau agar masyarakat terus memantau peringatan dini gelombang pasang melalui situs BPBD yakni bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.
Selain itu, BPBD juga mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI.
“Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi call center Jakarta Siaga 112,” pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )