Jokowi Resmi Lantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan RI

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2024 13:16 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Raka Dwi Novianto)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 9 orang anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Pelantikan anggota Komjak itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 M Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Komjak Republik Indonesia.

"Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti anggota Komjak di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).

Pelantikan anggota Komjak diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan secara berturut-turut oleh nama-nama yang dilantik.

Kesembilan anggota Komjak RI Masa Jabatan 2024-2028 yang dilantiknya adalah:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya