Satu Pelaku Penyiraman Air Keras di Johar Baru Ditangkap, Lainnya Masih Buron

Giffar Rivana, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2024 19:28 WIB
Polisi menangkap satu pelaku penyiraman air keras di Johar Baru, Jakpus (Foto: Giffar Rivana)
Share :

Di sisi lain, Kanitreskrim Polsek Johar Baru AKP Rasid, tak menjelaskan secara rinci di mana RAP tertangkap. Namun, dirinya mengatakan, jika RAP tertangkap bukan di kediamannya. Sementara itu, rekannya yang berinisial GS masih berstatus buron dan DPO.

Atas perbuatannya, RAP terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan karena aksinya dilakukan bersama-sama. "Dengan ancaman penjara lima sampai tujuh tahun," ucap Rasid.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya