Diduga Melawan, Maling Motor di Lampung Didor Polisi

Yuswantoro, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2024 16:37 WIB
Polisi tembak maling motor di Lampung (Foto: Yuswantoro)
Share :

Saat penangkapan pada Selasa 20 Februari 2024, pelaku yang nekat melakukan perlawanan, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, oleh petugas kepolisian.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian juga telah menyita sepeda motor merk Honda Kharisma BE 6165 NG, sebagai barang bukti kejahatan.

Untuk saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Purbolinggo untuk dilakukan pemeriksaan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah pekalongan sebanyak 2 kali dan Way Bungur sebanyak 2 kali.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya