MALANG - Santri senior pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Malang jadi tersangka usai menyetrika dada kiri juniornya. Tersangka bernama Ahmad Firdaus (19) warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, tega menyetrika dada santri juniornya di Ponpes Babul Khairat, Desa Ngamarto, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, berinisial ST (15).
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Senin 4 Desember 2023 sekitar pukul 14.30 WIB di ruang laundry, lantai 4 bangunan area Ponpes Babul Khairat. Korban yang masih duduk kelas IX SMP, saat itu menanyakan pakaian yang dicucikan ke laundry yang dikelola Ponpes, kepada pelaku yang bertindak sebagai petugas khusus laundry yang ditunjuk oleh Ponpes.
TKN Ungkap Dugaan Penganiayaan 2 Saksi di Tapanuli saat Penghitungan Suara
"Tapi baju korban ini belum disetrika oleh petugas laundry saudara Firdaus ini. Korban lalu mengatakan dengan perkataan ‘Mas wes mari a laundry ku?’” kata Gandha Syah, saat rilis di Mapolres Malang, Kepanjen, pada Kamis siang (22/2/2024).
Diduga karena tersinggung ucapan korban itulah, tersangka yang merupakan santri senior kelas XI SMA di Ponpes tersebut lantas mengambil setrika uap dari dalam ruangan. Selanjutnya korban diminta oleh pelaku untuk tengkurap di meja setrika itu.
"Kemudian setrika tersebut diarahkan ke muka korban lalu pelaku ini menyemprotkan tombol uap panas dari setrika tersebut," ungkapnya kembali.
Saat itu tidak ada efek apapun kepada korban. Kemudian korban memberontak dan memberikan perlawanan ke pelaku. Tapi akhirnya pelaku lantas mengarahkan setrika itu ke dada kiri korban, serta menyemprotkan tombol uap panas.
BACA JUGA:
"Setrika itu diarahkan ke dada kiri korban, dengan menyemprotkan tombol uap panas tersebut, sehingga dada kiri korban melepuh dan merasa kesakitan, dikarenakan uap setrika yang panas," jelasnya.
Pasca peristiwa tersebut, ayah korban berinisial YA (42) warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, langsung melaporkan tindakan yang dialami anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Bahkan polisi sempat melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, disaksikan oleh pengurus ponpes.