Teguh menambahkan, apabila dalam penyelidikan memang ada indikasi tindakan tersebut maka pihak korban akan diarahkan membuat laporan polisi.
"Kalau dari penyelidikan ada indikasi pencabulan, kami arahkan pihak orangtua korban untuk langsung buat laporan polisi di Polres," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)