GUNUNGKIDUL - Pihak SMP Negeri 3 Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan hasil investigasinya atas kasus dugaan perundungan terhadap siswa penyandang disabilitas berinisial RAN (13).
Diketahui ternyata RAN patah jari bukan karena dirundung, tapi akibat berkelahi dengan temannya berinisial RH yang juga siswa difabel di sekolah tersebut.
Kepala Sekolah SMP N 3 Wonosari, Sutotok Sudarujian kaget ketika mendapat informasi bahwa RAN menjadi korban perundungan dan mengalami cedera jari kelingkingnya patah, karena RAN dikenal sebagai atlet beladiri taekwondo di sekolah.
"Kami kaget kok RAN jadi korban. Wong dia itu atlet taekwondo, dia itu percaya diri banget," ujar dia, Jumat (23/2/2024) ketika ditemui di kantornya.
BACA JUGA:
Pihak sekolah langsung menyelidiki kejadian itu dan akhirnya diketahui kalau RAN patah jari kelingking usai berselisih dengan temannya RH.
Keduanya sama-sama penyandang disabilitas. RAN cacat sejak lahir karena hanya memiliki satu tangan, sementara RH penyandang tuna grahita.
"Jadi itu bukan bullying. Ya biasa perselisihan dua siswa saja," ujar Sutotok.
Sutotok lantas menceritakan kronologi kejadiannya. Bermula ketika seluruh siswa istirahat kedua dan shalat berjamaah di musala sekolah tersebut. Selesai shalat, RAN dan RH duduk-duduk di depan ruang komputer dan kebetulan di depannya ada kayu.
BACA JUGA:
Saat itu, RH memukul-mukul dan menendang-nendang kayu tersebut. RAN kemudian menegur RH agar menghentikan aksinya. Namun RH tersinggung karena RAN menegurnya dengan menggunakan kata panggilan ayahnya.
"RH tersinggung kemudian menantangnya berkelahi. RH itu anaknya kecil," terangnya.
RAN kemudian mengejar RH dan keduanya terlibat perkelahian. RAN sempat memukul RH sehingga bengkak di pelipis kiri. Namun RAN justru mengalami patah jari kelingkingnya usai perkelahian tersebut. Ada dua versi yang mereka dapat, jari tersebut patah karena memukul muka RH dan satu lagi patah karena dipelintir oleh RH.
Usai kejadian pihak sekolah langsung mengantarkan RAH ke rumah sakit. Sementara RH mendapatkan perawatan dengan dikompres menggunakan es batu di UKS dan kemudian diantarkan pulang.
Dia menepis peristiwa tersebut adalah bullying karena perselisihan dua orang siswa yang sama-sama berkebutuhan khusus. RH sendiri merupakan penyandang disabilitas tunagrahita di mana berdasarkan sertifikat yang dimiliki ternyata kemampuannya setara dengan anak usia 7 hingga 8 tahun.
"Kami sudah tindaklanjuti dengan melapor ke Dinas Pendidikan, menggalang bantuan ke siswa untuk membantu korban dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar membantu pengobatan dari korban," tambahnya.
Sampai saat ini pihaknya juga berusaha mengumpulkan data berkaitan dengan informasi yang menyebutkan jika korban telah mengalami beberapa kali perundungan. Namun dia menandaskan jika pihak sekolah sudah berusaha keras untuk mencegah aksi perundungan tersebut.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Sujono Ary Wibowo menambahkan selama ini memang tidak ada kasus perundungan di sekolahnya apalagi sekolah tersebut termasuk sekolah inklusi. Di mana ada tiga orang siswa berkebutuhan khusus yang belajar di sekolah negeri tersebut. Dan semuanya ini memang berjalan dengan lancar.
"Kami upayakan yang terbaik untuk siswa. Kami berikan haknya ke siswa," terangnya.
(Salman Mardira)