Keempat, ia menyampaikan, "Israel telah memberlakukan kebijakan apartheid terhadap bangsa Palestina."
Hal ini, Retno menjelaskan, sangat mudah dilihat dari diberlakukannya dua rezim kebijakan yang berbeda yang diberlakukan kepada Jewish Israeli settlers dan yang diberlakukan kepada penduduk Palestina. Dan ini jelas merupakan pelanggaran hukum.
Mengakhiri pernyataan lisan, Retno menegaskan, tidak ada satupun negara yang berada di atas hukum. Setiap manusia, tanpa kecuali dilindungi oleh hukum.
"Saya juga menegaskan jangan sampai masyarakat internasional terus membiarkan Israel melanjutkan tindakan-tindakan ilegalnya," tuturnya.
"Masyarakat internasional memiliki harapan besar, big hope, terhadap Mahkamah Internasional. Karena Mahkamah Internasional merupakan the guardian of justice," ujar Retno.
(Erha Aprili Ramadhoni)