Opini Roy Suryo: Server Sirekap KPU Sudah (Diam-Diam) Dipindah ke Indonesia

Opini, Jurnalis
Sabtu 24 Februari 2024 06:01 WIB
Roy Suryo (Foto: Dok Okezone)
Share :

ALHAMDULILLAH, "Anak ayam sudah kembali ke Induknya", istilah ini mungkin cocok untuk menggambarkan bagaimana Situs Sirekap KPU (yang sebelumnya menggunakan IP Address 170.33.13.55 milik Aliyun Computing Co.Ltd alias Alibaba.com Singapore e-commerce Private Ltd) kini -baca: DIAM DIAM- sudah dipindah ke Bumi Pertiwi alias Indonesia. Jadi kalau dalam beberapa hari kemarin Sirekap tersebut sempat "mati" alias tidak berfungsi, memang saat itulah terjadi migrasi tersebut.

Saat ini, Sirekap KPU sudah menggunakan IP Address 163.181.100.202 alias di Jakarta Raya (meski masih terdaftar di Alibaba Cloud LLC). Jadi pemindahan / Migrasi (sekalilagi DIAM-DIAM, dengan alasan "Perbaikan Sistem") ini mungkin memang buru-buru dikejar sebelum Audit Forensik IT KPU jadi dilaksanakan untuk proyek yang sudah membuat heboh dan menimbulkan keresahan masyarakat tersebut. Istilahnya, sebelum ketahuan sudah "dilarikan / diselamatkan" terlebih dahulu.

Secara pribadi saya-yang tidak berpretensi apapun terhadap semua yang selama ini diungkap- tentu bersyukur bahwa akhirnya KPU sadar bahwa meskipun UU PDP / Perlindungan Data Pribadi No 27/2022 itu yang di dalamnya memuat aturan agar data-data penting dan vital harus disimpan di dalam negeri belum sepenuhnya diberlakukan (karena baru disahkan Oktober 2022 lalu, alias baru Oktober 2024 yad berlaku penuh), namun seharusnya UU tersebyt dipatuhi oleh KPU sebagai lembaga yang resmi menyelenggarakan Pemilu.

Meski demikian saat Audit Forensik IT tersebut nantinya dilakukan, jikalau auditor yang digunakan benar (baca: Pintar), pasti tetap akan menemukan "Jejak Digital" perpindahan IP Address dari yang sebelumnya Singapore menjadi Jakarta di atas. Sekalilagi meski hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan aturan perundang-undangan yang ada, namun sebelumnya de facto pernah terjadi (Minsrea ?) data-data di Cloud Sirekap tersebut disimpan di luar negeri yang tidak sesuai (baca: melanggar) Aturan.

Jadi selain saya tetap mendorong Audit Forensik IT tersebut dilakukan, karena selain membongkar "Jejak Digital" di atas juga untuk menelisik mengapa bisa terjadi "Auto Algorithm" yang mengakibatkan angka-angka bisa "otomatis" melonjak tajam, tidak hanya salah baca 1 jadi 4 atau 7 terapi bisa bertambah desimalnya menjadi puluhan, ratusan bahkan ribuan kemarin. Tentu hal ini tetap salah dan tidak masuk akal secara teknis, karena OCR (Optical Character Recognizer) dan OMR (Optical Mark Reader) tidaklah "sebodoh" itu menimbulkan kesalahannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya