BMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 24 Februari 2024 09:19 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat mewaspadai potensi gelombang tinggi yang diprediksi akan terjadi di beberapa wilayah perairan di Indonesia.

Akan hal itu, BMKG pun mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 24-25 Februari 2024.

Dalam keterangan resminya, BMKG menjelaskan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Utara-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 8-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan 6-20 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Selat Makassar, Laut Sulawesi, perairan Kep. Sangihe-Talaud, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda dan Laut Arafuru.

Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter di perairan barat Aceh-Kep. Mentawai, perairan P. Enggano, perairan Bengkulu-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan P. Jawa - P. Sumba, Selat Bali - Badung - Lombok - Alas- Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu bagian selatan, perairan P. Sawu - P. Rote, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Natuna Utara, perairan Kep. Natuna, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian tengah dan utara, Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, perairan Kep. Sitaro - Bitung, perairan selatan Sulawesi Utara, Laut Maluku, perairan Kep. Banggai - P. Sula, perairan utara dan timur Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat - Papua, Samudra Pasifik Utara Halmahera, Samudra Pasifik Utara Papua Barat, perairan Kep. Tanimbar, perairan Kep. Aru, Laut Arafuru.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya