JAKARTA - Polresta Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan terhadap Anak FBI, Amerika Serikat, berhasil mengungkap tindak pidana kasus pembuatan film porno jaringan internasional yang melibatkan anak-anak sebagai korban.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengatakan, pihaknya berharap bahwa jaringan lain akan segera terungkap.
"Kompolnas berharap penangkapan para pelaku jaringan internasional tersebut dapat membongkar jaringan-jaringan internasional lainnya di Indonesia yang menjadikan anak-anak Indonesia sebagai obyek pornografi online anak, sehingga anak-anak Indonesia dapat diselamatkan," katanya kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).
Poengky menilai, anak-anak merupakan kelompok rentan kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Sehingga perlindungan yang dilakukan harus melibatkan stakeholder terkait.
"Anak-anak rentan menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual berupa obyek pornografi online internasional. Perlindungan Anak menjadi tugas kita semua," ungkapnya.