Terancam Punah, Bangladesh Larang Adopsi Gajah dari Alam Liar

Susi Susanti, Jurnalis
Senin 26 Februari 2024 10:32 WIB
Bangladesh larang adopsi gajah liar karena terancam punah (Foto: AFP)
Share :

BANGLADESH Pengadilan Bangladesh telah melarang adopsi gajah liar yang terancam punah dan melindungi mereka dari eksploitasi.

Kelompok hak asasi hewan menyambut baik penangguhan semua izin oleh Pengadilan Tinggi, sehingga gajah muda Asia tidak dapat lagi ditangkap dan dikurung.

Beberapa hewan telah digunakan untuk mengemis, sirkus, atau pertunjukan jalanan.

Dikutip BBC, saat ini hanya terdapat sekitar 200 ekor gajah di Bangladesh, dan separuhnya hidup di penangkaran.

Negara ini dulunya merupakan salah satu rumah bagi gajah Asia, namun perburuan liar dan hilangnya habitat telah menyebabkan penurunan jumlah gajah secara signifikan.

Berdasarkan skema sebelumnya, gajah muda dapat ditawan dan departemen kehutanan akan mengeluarkan izin kepada kelompok penebangan yang akan menggunakan hewan tersebut untuk mengangkut kayu. Yang lain berakhir di kelompok sirkus. Pengadilan mengatakan eksploitasi seperti itu melanggar ketentuan izin.

Rakibul Haque Emil, ketua kelompok hak asasi hewan Yayasan People for Animal Welfare (PAW) di Bangladesh, mengatakan ini adalah perintah penting.

“Atas nama pelatihan gajah, pemegang lisensi swasta termasuk pihak sirkus secara brutal memisahkan anak gajah dari induknya, membelenggu mereka selama berbulan-bulan dan kemudian menyiksa mereka untuk mengajarkan trik,” katanya.

Ia mengatakan gajah yang ditangkap kini diharapkan bisa direhabilitasi.

Aktor Jaya Ahsan meluncurkan kasus hukum ini bersama dengan PAW, dan berharap ini akan menjadi akhir dari “pelatihan” keras yang dapat dilakukan terhadap hewan-hewan tersebut.

Tahun lalu isu ini menjadi sorotan ketika seekor gajah muda terbunuh ditabrak kereta api setelah digunakan untuk mengemis di jalanan. Mereka sering kali dicat dengan warna-warna cerah dan dipaksa melakukan trik oleh penculiknya.

Dan pada 2019, dua ekor gajah kurus diselamatkan oleh polisi setelah digunakan untuk mengemis di pinggir jalan.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya