INDIA - Pengadilan India meminta kebun binatang di negara bagian Benggala Barat untuk mengganti nama dua ekor singa setelah kelompok Hindu garis keras mengeluhkan nama tersebut melukai sentimen keagamaan mereka.
Singa betina diberi nama dewa Hindu yakni Sita sedangkan singa jantan diberi anam Akbar, diambil dari nama penguasa Mughal abad ke-16.
Kelompok Vishwa Hindu Parishad (VHP) menentang hal ini, dengan mengatakan bahwa menamai singa betina dengan nama dewi adalah penghujatan.
Mereka juga keberatan untuk memelihara singa di taman satwa liar yang sama.
Kedua kucing besar tersebut saat ini tinggal di Taman Satwa Liar Benggala Utara di distrik Siliguri.
Pada Kamis (22/2/2024), pengadilan menyatakan bahwa hewan tidak boleh diberi nama dengan nama dewa Hindu, Nabi Muslim, tokoh Kristen yang [dihormati], peraih Nobel dan pejuang kemerdekaan.
“Bisa saja diberi nama Bijli (petir) atau semacamnya. Tapi kenapa diberi nama seperti Akbar dan Sita?,” tanya Hakim Saugata Bhattacharya, dikuti BBC.
Pengadilan juga menanyakan apakah akan lebih bijaksana untuk menamai hewan peliharaan, termasuk anjing, dengan nama manusia. "Anda bisa menghindari kontroversi," kata hakim.