JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menonaktifkan tujuh anggota Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLU) Kuala Lumpur. Penonaktifan PPLN itu dilakukan imbas adanya kesalahan tata kelola data pemilih Pemilu 2024.
“Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara 7 anggota PPLN. Karena kan ada problem dalam tata kelola Pemilu di Kuala Lumpur,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari, Senin (26/2/2024).
Hasyim menambahkan, anggota KPU akan diterbangkan ke Malaysia untuk mengambil alih tugas PPLN Kuala Lumpur dan menyelesaikan serangkaian lanjutan proses Pemilu 2024.
BACA JUGA: