Di Kuala Lumpur, KPU diagendakan akan melakulan pemungutan suara ulang (PSU) menggunakan metode kotak suara keliling (KSK) dan TPS.
“Kita ambil alih (tugas PPLN), KPU Pusat nanti ada beberapa anggota KPU Pusat yang kita tugaskan untuk melaksanakan ini dan kemudian didukung oleh tim Sekretariat Jenderal,” jelasnya.
Adapun Hasyim juga menjelaskan bahwa PSU di Kuala Lumpur akan dilakukan sejak proses pemutakhiran data Pemilih. Pemutakhiran data akan berbasis pada data daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemungutan suara di Kuala Lumpur.
Kemudian, KPU akan melakulan pencocokan metode pemilih dengan metode kotak suara keliling (KSK) yang tidak berada di DPT.
BACA JUGA: