Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Buka hingga Pukul 14.00 WIB

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Senin 26 Februari 2024 07:04 WIB
Share :

Jakbar : Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya