Sekjen KIPP Ungkap Dampak yang Timbul saat KPU Gagal Wujudkan Akuntabilitas

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 27 Februari 2024 03:24 WIB
KPU RI. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Secara logika, lanjut Kaka, ini tidak mudah dipahami oleh pihaknya sebagai pemantau. Misalnya KPU menghilangkan kewajiban bagi dirinya untuk mengoreksi C-hasil di seluruh Indonesia, menurut Kaka ini pertama kali, sejak 2019 mereka lakukan itu.

"Yang kemudian kedua soal Sirekap sendiri. Sirekap sudah kita warning sejak awal ini akan bermasalah jika tidak dipersiapkan dengan baik, apalagi kalau tudingannya adalah potensi kecurangan itu ada," pungkas Kaka.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya