Mantan Suami Artis Lakukan Percobaan Pembunuhan Temannya di Jatinegara, Korban Sempat Alami Trauma

Muhammad Farhan, Jurnalis
Selasa 27 Februari 2024 13:23 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Andika mengatakan dirinya mengenal cukup lama dengan GSL. Dia menilai adanya kemungkinan permasalahan bisnis dengan GSL.

"Kami berdua sudah sangat kenal dalam waktu yang lama," tegas Andika.

Saat kejadian aksi koboi tersebut, Andika mengatakan terdapat dua teknisi yang sedang melakukan pengerjaan di sekitar lokasi. Namun karena mendengar suara tembakan mereka seketika melarikan diri.

"Habis menembak dia kabur. Saya jam 03.00 WIB di hari kejadian langsung lapor ke Polres Jakarta Timur. Alhamdulillah laporan langsung diterima dan polisi langsung datang," tutur Andika.

Laporan Andika pun segera direspons oleh Polres Jakarta Timur, pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Laporannya tercatat dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

Dalam keterangan laporan tersebut, GSL disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana.

Dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya