Ketua RT Tommy Trihandoko menambahkan, hingga saat ini tidak ada intimidasi dalam bentuk kekerasan fisik. Namun, perusakan taman tersebut secara mental telah membuat warga takut untuk berinteraksi atau menggunakan fasilitas umum tersebut.
Ketika ditanya siapa pelaku oknum mafia tersebut, Amri menjawab kasus tersebut masih didalami oleh pihaknya.
“Sebelumnya itu mereka oknum polisi pada saat itu dia masih aktif, sebelum dia pensiun. Oknum polisi inilah yang membekengi mereka semuanya (pelaku perusakan taman). Nah setelah pensiun, oknum ini telah dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya, namun sekarang oknum polisi itu sudah berakhir dan disinilah kesempatan mereka bekerja sama dan mengintimidasi masyarakat dan juga tanah atau taman tersebut sudah dihancurkan,” ujar Amri.
“Disinilah masyarakat sekarang dilaporkan maka kita dampingi untuk mencari keadilan bagi lingkungan tersebut dan kita dampingi agar masyarakat bisa bekerja dan tidak lagi terjadi intimidasi kepada baik itu RT maupun warga-warga yang dilaporkan,” tandasnya.
(Arief Setyadi )