Pengamat Nilai Ambang Batas Parlemen di Indonesia Perlu 0% Demi Keadilan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2024 00:22 WIB
Direktur Eksekutif Voxpol, Pangi Syarwi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol, Pangi Syarwi Chaniago menyambut baik akan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas parlemen sebesar 4%. Pasalnya, ambang batas setinggi itu tak memuat nilai keadilan bagi peserta pemilu.

Pangi pun berharap, pembentuk undang-undang (UU) dapat merumuskan dan menetapkan nol persen ambang batas parlemen pada Pemilu 2029. Hanya saja, ia menekankan, ambang batas parlemen itu harus dihitung detail untuk memperoleh kursi legislator.

"Ya kalau kita harap bisa 0% gak apa-apa. Tetapi nanti jumlah perolehan kursi itu harus didetailkan. Misalnya untuk mendapat 1 kursi di DPR itu berapa minimal? Apakah 50 ribu suara, 100 ribu suara," terang Pangi kepada iNews Media Group, Kamis (29/2/2024).

Dengan rendahnya ambang batas parlemen, Pangi menilai, tak ada suara rakyat yang terbuang sia-sia. Ia menegaskan, penetapan ambang batas parlemen tak bokeh berdampak pada terbuangnya suara rakyat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya