Dia menjelaskan surat suara yang telah direndam lalu dibiarkan. Lalu pagi harinya pihak Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) meminta agar surat suara itu dibersihkan dan di buang ke tempat sampah.
"Setelah direndam, dibiarkan di situ, pagi hari KJRI memutuskan untuk membersihkan kemudian meminta bantuan shelter untuk memasukkan ke kantong sampah hitam kemudian dibuang ke tempat sampah," ujarnya.
Sebelumnya, dalam media sosial X, ditampilkan sisa surat suara di Arab Saudi direndam air untuk mengantisipasi kecurangan. Video itu diunggah oleh akun X @TSolihien.
(Fahmi Firdaus )