5 Fakta Tersangka Perundungan di Binus Serpong Diancam 7 Tahun Penjara, Korban Trauma Berat

Ravie Wardani, Jurnalis
Sabtu 02 Maret 2024 06:55 WIB
Share :

4. Tetapkan Delapan ABH

Selain itu, polisi juga menetapkan delapan Anak Berkonflik dengan Hukum atau ABH yang mana salah satunya diduga kuat melakukan tindakan asusila terhadap korban dibawah umur.

5. Korban Alami Trauma Berat

AKP Alvino Cahyadi juga membeberkan hasil visum korban usai mengalami perundungan dan kekerasan dari para tersangka.

Sementara hasil pemeriksaan psikologis, korban mengalami trauma berat.

"(Korban mengalami) memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri," tuturnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya