JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan pihaknya segera memanggil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk meminta klaifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam permainan izin tambang.
"Kita akan panggil. Inikan semuanya berproses, jadwal kegiatan abis ini rapat. Secepatnya (akan dipanggil Komisi VII). Apalagi sudah menjadi isu kayak begini," kata Sugeng saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Sugeng menyebutkan bahwa Komisi VII DPR telah mencatat kemungkinan terjadinya potensi tata kelola yang kurang baik dalam hal tambang. Apalagi, setelah kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Penataan Lahan dan Penataan Investasi.
BACA JUGA:
"Bayangkan, namanya satgas itu hanya dengan Keppres mempunyai wewenang yang luar biasa, bahkan melampaui 3 kementerian. Setidaknya untuk kasus misalnya masalah izin usaha pertambangan, siapa, Kementerian ESDM, Kementerian LHK. Bahkan juga kementerian ATR BPN namanya HGU kan dikeluarkan kementerian ATR BPN," ucap Sugeng.
Bahkan, kata Sugeng, pihaknya telah mendengar permasalahan terkait izin tambang dalam rapat Komisi VII DPR RI. Ia berkata, pihaknya telah melihat adanya potensi abuse of power dalam Satgas yang dipimpin Bahlil.