Pertanyakan Fitur Data yang Hilang di Sirekap, Sekjen Perindo: Mencurigakan, KPU Seharusnya Jelaskan

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2024 23:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"Sirekap ini memakai biaya APBN, sudah barang tentu harus bisa dipertanggungjawabkan secara benar. Tidak bisa hidup mati sesuai dengan pikiran dan kemauan KPU. Publik harus terlibat secara utuh agar pemilu 2024 ini mendapatkan legitimasi," katanya.

Diketahui, Tampilan Sirekap pada website Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami perubahan. Data diagram perolehan suara yang biasanya tertera dalam diagram tidak muncul.

Pantauan MNC Portal Indonesia biasanya website KPU menampilkan gambar diagram perolehan suara. Namun, kali ini diagram tersebut tidak terlihat.

Jumlah suara paslon dan termasuk persentasenya tidak terlihat. Tidak hanya itu, jumlah suara pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah diinput dari Form C juga tidak diperlihatkan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya