Dua ASN di Lampung Timur Ditangkap karena Simpan Sabu

Indra Siregar, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2024 14:27 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Kasus ini masih dalam pengembangan terkait asal-usul narkoba dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ASN tersebut.

Kedua tersangka dihadapkan pada Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp800 juta.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya