BANJAR - Petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, menangkap tiga pelaku kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan di wilayah Banjar dengan dibungkus selimut. Pelaku tega menghabisi nyawa korban, selain karena cinta segitiga juga ingin merampas barang berharga milik korban. Namun, dalam pembunuhan merupakan salah satu caleg dari partai politik.
Para pelaku yakni Didot Alviansah, Devara Putri Prananda, dan Muhammad Reza, mereka tega membunuh Indriana Dewi Eka Saputri, yang jasadnya dibuang dan ditemukan di wilayah Banjar.
Dari hasil olah TKP dan penyidikan terhadap para pelaku, diketahui otak pembunuhan adalah Putri Prananda yang diketahui merupakan kekasih dari pelaku Didot Alviansah. Dalam melakukan aksinya, Putri Prananda menyuruh kekasihnya untuk membunuh korban Indriana Dewi yang juga diketahui pernah menjalin hubungan dengan didot.
Lalu Didot memerintahkan kepada rekanya, Reza untuk mengeksekusi atau menghabisi nyawa korban dengan imbalan uang sebesar Rp50 juta. Reza dan Didot kemudian membawa korban dengan menggunakan mobil minibus ke kawasan puncak Bogor.
“Sesampai di lokasi, pelaku RZ membunuh korban di dalam mobil dengan cara mengikat leher korban dengan menggunakan sabuk. Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian membawa korban ke kosannya sebelum akhirnya di buang di wilayah Banjar,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (5/3/2024).