JAKARTA - Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan warga negara (WN) Korea Selatan berinisial BS (66), yang ditemukan tewas di kediamannya di Bekasi. Kasus tersebut diduga direncanakan oleh mantan istri korban berinisial SJ yang menyewa seorang pembunuh bayaran berinisial HW.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni mengatakan, SJ mengaku nekat menyuruh HW menghabisi nyawa mantan suaminya karena dilatarbelakangi rasa dendam dan keinginan untuk menguasai harta korban.
"Saudari SJ menyuruh melakukan pembunuhan karena menurut pengakuannya, selama ini mengalami tekanan batin, menyimpan rasa dendam, dan sakit hati terhadap korban karena korban dianggap sering melakukan kekerasan, serta ingin menguasai harta milik korban," kata Sumarni, Selasa (2/6/2026).
Sementara itu, HW yang berperan sebagai eksekutor mengaku menerima tawaran tersebut karena terdesak masalah ekonomi.
"Saudara HW melakukan pembunuhan karena kondisi ekonomi, keluarganya yang terpuruk dan membutuhkan uang, sehingga menerima tawaran untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar Sumarni.