Dia menambahkan, sasaran dalam penindakan tersebut di antaranya PKL hingga kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar di kawasan Jakarta Selatan. Bulan tertib tersebut bakal dilakukan secara berkelanjutan nantinya di 10 Kecamatan di kawasan Jakarta Selatan, yakni Tebet, Setiabudi, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Cilandak, Pancoran, Jagakarsa, dan Pesanggrahan.
BACA JUGA:
Adapun penindakan tersebut dilakukan dengan peringatan tertulis, cabut pentil hingga dilakukan penderekan. Pada penertiban di hari pertama kemarin, ada puluhan pedagang dan belasan kendaraan yang ditindak.
"20 pedagang atau PKL diberikan Kartu Kuning, 18 kendaraan (roda dua) dilakukan cabut pentil," katanya.
(Salman Mardira)