Orangtua Dibunuh, Anaknya Dendam Tusuk Adik Pelaku hingga Tewas

M Fitriadi, Jurnalis
Rabu 06 Maret 2024 14:51 WIB
Ilustrasi mayat (Foto: Freepik)
Share :

Kasat Reskrim OKI AKP Imam Falucky mengatakan, pelaku berhasil diamankan polisi berikut barang bukti saat menghabisi nyawa korban.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku dendam kepada keluarga korban lantaran telah membunuh orangtuanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dengan ancaman kurungan lima belas tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya