Dengan demikian, PSI hanya membutuhkan kurang dari 1 persen suara, tepatnya 0,87 persen suara, untuk dapat mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen.
Jika berhasil mencapai ambang batas, kali pertama PSI dapat menduduki kursi DPR RI di Senayan.
(Angkasa Yudhistira)