Bareskrim Limpahkan Tahap II Perkara 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur ke Kejagung Besok

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 07 Maret 2024 14:15 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa berkas perkara pidana pemilu dengan tersangka 7 anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia sudah lengkap atau P-21.

Jumat besok, penyidik melimpahkan tahap II kasus dugaan pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur tersebut ke Kejaksaan Agung.

"Iya sudah P-21, selanjutnya hari Jumat kita limpahkan ke kejaksaan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya