Di sisi lain, kata dia, Timnas AMIN melalui tim hukumnya saat ini tengah menyiapkan sejumlah hal teknis untuk melayangkan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:
Sudirman juga menyampaikan, sejumlah bahan-bahan yang tengah disiapkan ini bisa juga menjadi bahan materi untuk diselediki dalam hak angket kecurangan Pemilu 2024 jika benar bergulir di DPR.
"Jadi saya kira dokumen yang digunakan menuju MK akan bisa digunakan untuk menyelenggarakan hak angket," ujarnya.
(Salman Mardira)