Tak Percaya dengan MK, Ahok: Hanya Hak Angket yang Bisa Bongkar Kecurangan Pemilu!

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 08 Maret 2024 17:17 WIB
Ahok/Foto: Antara
Share :

JAKARTA – Politikus PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, hanya hak angket DPR RI yang bisa membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ahok mengaku pesimis dengan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuka dugaan kecurangan itu.

Menurutnya, ada celah hukum yang membuat dugaan kecurangan tidak bisa diproses di MK terkait Pemilu 2024. Ahok menilai angket di DPR bisa membongkar skandal dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Itulah kenapa saya bilang saat ini yang paling penting dilakukan tentu hak angket. Ini bukan soal mau menangin siapa, tapi itu bisa mengungkap bukti-bukti dari kecurangan dan cela hukum yang dimanfaatkan," ujar Ahok, Jumat (8/3/2024).

Menurutnya, MK memiliki keterbatasan untuk mengungkap kecurangan pemilu. Ahok menegaskan, hanya DPR RI yang bisa menyelidiki dugaan kecurangan secara keseluruhan

"Bahkan dapat memperbaiki Undang-Undang yang memiliki celah yang dapat dimanfaatkan dalam penyelenggaraan Pemilu," ujar Ahok.

Namun, Ahok menyadari bahwa ada banyak pihak yang akan berupaya menghalangi hak angket diproses DPR RI.

Salah satu bentuknya, kata Ahok, memanfaatkan para anggota legislator yang tidak lolos lagi ke Senayan agar tidak memberikan suara untuk pengajuan hak angket.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya