Kata Ali, 7 rumah itu terdiri dari 2 Rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, 1 rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Lalu, 1 rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
“Penggeledahan kemarin (7/3) ditemukan berikut diamankan bukti diantaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka,” ungkap Ali.
Lebih jauh, Ali menjelaskan barang-barang yang disita akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil Tim Penyidik.
(Awaludin)