JAKARTA - Murtala Ilyas, bandar 110 kilogram sabu yang diungkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu dikenal cukup lihai dalam memasok narkoba ke Tanah Air.
Selain memanfaatkan konsentrasi petugas kepolisian yang sedang mengamankan pemilu, Murtala juga memanfaatkan halaman rumah ibadah sebagai tempat untuk bertransaksi narkoba.
Kamera pengawas atau CCTV sebuah rumah ibadah di Kota Medan, Sumatera Utara ini merekam detik-detik transaksi narkoba yang dilakukan Murtala Ilyas, pada 13 Februari 2024 lalu.
Dengan mengenakan peci untuk mendukung kamuflase seolah-olah hendak beribadah, pria 42 tahun ini memarkirkan kendaraannya di halaman rumah ibadah. Di lokasi yang sama, sudah menunggu sebuah mobil warna hitam yang mengangkut narkoba jenis sabu.
Satu per satu, enam boks kontainer berisi 110 kilogram narkoba dari mobil warna hitam dipindahkan ke mobil putih milik Murtala Ilyas oleh dua anggota jaringannya. Oleh Murtala, narkoba jenis sabu ini kemudian dibawa ke sebuah rumah di Cluster Gebang, Taman Sari, Medan, Sumatera Utara hingga akhirnya digrebek Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Murtala sengaja memilih halaman rumah ibadah sebagai tempat bertransaksi narkoba untuk menghindari kecurigaan petugas masyarakat.